Istilah-istilah dalam Evaluasi Pendidikan
Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakaatuh,
Selamat
pagi teman-teman apa kabar, semoga selalu diberi kesehatan dan kemudahan oleh
Allah SWT dalam melakukan segala aktivitas yang positif, pada kesempatan kali
ini, ada beberapa istilah dalam evaluasi pendidikan yang setidaknya harus kita
ketahui, guna menambah wawasan atau pengetahuan kita terhadap istilah tentang
pendidikan, baik langsung saja dibaca teman-teman,
1. Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan
performa siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (sistem angka)
sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performa siswa tersebut
dinyatakan dengan angka-angka Alwasilah
et al.(1996),
2. Asesmen merupakan metode dan proses yang digunakan untuk
mengumpulkan umpan balik tentang seberapa baik siswa belajar.
3. Tes adalah cara atau metode untuk menentukan kemampuan siswa
menyelesaikan tugas tertentu atau mendemonstrasikan penguasaan suatu
keterampilan atau pengetahuan.
4. Standardized Test, adalah tes yang sudah memiliki derajat
validitas dan reliabilitas yang tinggi berdasarkan percobaan-percobaan terhadap
sampel yang cukup besar dan representatif.
5. Penilaian formatif yaitu
proses penilaian yang dilakukan ketika sedang berlangsungnya proses
pembelajaran. Penilaian ini dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar peserta
didik selama proses belajar berlangsung, untuk memberikan balikan (feedback)
bagi penyempurnaan program pembelajaran, serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan
yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar peserta didik dan proses
pembelajaran guru menjadi lebih baik. Soal-soal penilaian formatif ada yang
mudah dan ada pula yang sukar, bergantung kepada tugas-tugas belajar (learning
tasks) dalam program pembelajaran yang akan dinilai.
6. Penilaian sumatif yaitu penilaian yang dilakukan jika satuan
pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran dianggap telah selesai.
Contohnya adalah ujian akhir semester dan ujian nasional.
7. Penilaian Penempatan.
Pada umumnya penilaian penempatan dibuat sebagai prates (pretest).
Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki
keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program
pembelajaran dan hinggamana peserta didik telah menguasi kompetensi dasar
sebagaimana yang tercantum dalam silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP). Tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan kesiapan peserta didik
menghadapi program baru, sedangkan tujuan yang kedua berkaitan dengan
kesesuaian program pembelajaran dengan kemampuan peserta didik.
8. Penilaian diagnostik. biasanya dilaksanakan sebelum suatu
pelajaran dimulai. Tujuannya adalah untuk menjajagi pengetahuan dan
keterampilan yang telah dikuasai oleh peserta didik. Dengan kata lain, apakah
peserta didik sudah mempunyai pengetahuan dan keterampilan tertentu untuk dapat
mengikuti materi pelajaran lain. Penilaian diagnostik semacam ini disebut juga
test of entering behavior.
9. Instrumen. Yaitu alat ukur yang digunankan untuk mengetahui
sejauhmana kemampuan siswa dalam proses pembelajara. alat ukur ini dapat berupa
tes maupun nontes.
10. Kisi-kisi, adalah format pemetaan soal yang menggambarkan
distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang
kemampuan tertentu.
11. Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat
dicapai oleh peserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga
jenis alat bantu, yaitu : kunci jawaban, kunci skoring, dan pedoman konversi.
12. Analytical method, yaitu suatu cara untuk mengoreksi jawaban
peserta didik dan guru sudah menyiapkan sebuah model jawaban, kemudian
dianalisis menjadi beberapa langkah atau unsur yang terpisah, dan setiap
langkah disediakan skor-skor tertentu. Setelah satu model jawaban tersusun, maka
jawaban masing-masing peserta didik dibandingkan dengan model jawaban tersebut,
kemudian diberi skor sesuai dengan tingkat kebenarannya.
13. Sorting method, yaitu metode memilih yang dipergunakan untuk
memberi skor terhadap jawaban-jawaban yang tidak dibagi-bagi menjadi
unsur-unsur.
14. Multiple-Choice, yaitu Soal tes berbentuk pilihan-ganda yang
digunakan untuk mengukur hasil belajar yang lebih kompleks dan berkenaan dengan
aspek ingatan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi. Soal tes
bentuk pilihan-ganda terdiri atas pembawa pokok persoalan dan pilihan jawaban
15. Distracters, yaitu salah
satu bentuk soal tes pilihan ganda yang
setiap pertanyaan atau pernyataan mempunyai beberapa pilihan jawaban yang
salah, tetapi disediakan satu pilihan jawaban yang benar.
16. Variasi negatif, yaitu salah satu bentuk soal tes pilihan
ganda yang setiap pertanyaan atau
pernyataan mempunyai beberapa pilihan jawaban yang benar tetapi disediakan satu
kemungkinan jawaban yang salah
17. Variasi berganda, yaitu salah satu bentuk soal tes pilihan ganda
yang menuntut siswa untuk memilih beberapa kemungkinan jawaban yang semuanya
benar, tetapi ada satu jawaban yang paling benar.
18. Short Answer (jawaban singkat) dan Completion (melengkapi),
yaitu bentuk tes yang menghendaki jawaban dengan kalimat dan atau angka-angka
yang hanya dapat dinilai benar atau salah.
19. Performance Test, adalah tes yang menuntut jawaban peserta didik
dalam bentuk perilaku, tindakan, atau perbuatan.
20. Penilaian portofolio, adalah suatu pendekatan atau model
penilaian yang bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam membangun
dan merefleksi suatu pekerjaan/tugas atau karya melalui pengumpulan
(collection) bahan-bahan yang relevan dengan tujuan dan keinginan yang dibangun
oleh peserta didik, sehingga hasil pekerjaan tersebut dapat dinilai dan
dikomentari oleh guru dalam periode tertentu.
21. Mutual trust, yaitu prinsip penilaian portofolio yang berarti
saling mempercayai. Artinya jangan ada saling mencurigai antara guru dengan
peserta didik maupun antar peserta didik. Mereka harus sama-sama saling
percaya, saling membutuhkan, saling membantu, terbuka, jujur, dan adil,
sehingga dapat membangun suasana penilaian yang lebih kondusif. Guru juga
hendaknya dapat menciptakan suasana penilaian yang kondusif, wajar dan alami,
sehingga hasil penilaian yang diperoleh betul-betul menggambarkan kemampuan
peserta didik yang sesungguhnya.
22. Confidentiality, yaitu prinsip penilaian portofolio yang
mempunyai arti kerahasiaan bersama.
Artinya bahwa seorang Guru harus menjaga kerahasiaan semua hasil
pekerjaan peserta didik dan dokumen yang ada, baik perorangan maupun kelompok,
tidak boleh diberikan atau diperlihatkan kepada siapapun sebelum diadakan
pameran. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik yang mempunyai kelemahan tidak
merasa dipermalukan. Menjaga kerahasiaan bersama ini juga mempunyai arti lain,
yaitu memotivasi peseta didik untuk memperbaiki hasil pekerjaannya dan
meningkatkan kepercayaan peserta didik kepada guru.
23. Joint Ownership, yaitu
prinsip penilaian portofolio yang mempunyai arti milik bersama, Artinya semua
hasil pekerjaan peserta didik dan dokumen yang ada harus menjadi milik bersama
antara guru dan peserta didik, karena itu guru harus jaga bersama, baik
penyimpanannya maupun penempatannya. Berikan kemudahan kepada peserta didik
untuk melihat, menyimpan dan mengambil kembali portofolio mereka. Hal ini
dimaksudkan juga untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab peserta didik.
24. Satisfaction (kepuasan), artinya semua dokumen dalam rangka
pencapaian standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator harus dapat
memuaskan semua pihak, baik guru, orang tua maupun peserta didik, karena
dokumen tersebut merupakan bukti karya terbaik peserta didik sebagai hasil
pembinaan guru.
25. Relevance (kesesuaian), artinya dokumen yang ada harus sesuai
dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator yang diharapkan.
Kesesuaian ini pada gilirannya berkaitan dengan prinsip kepuasan.
26. Non-Guessing Formula, yaitu cara pemberian skor mentah untuk tes
objektif. Biasanya digunakan apabila soal belum diketahui tingkat kebaikannya.
Caranya ialah menghitung jumlah jawaban yang betul saja. Setiap jawaban yang
betul diberi skor 1, dan jawaban yang salah diberi skor 0.
27. Guessing Formula, yaitu cara pemberian skor mentah untuk tes
objektif. Biasanya rumus ini digunakan apabila soal-soal tes itu sudah pernah
diujicobakan dan dilaksanakan, sehingga dapat diketahui tingkat kebenarannya.
28. Konversi skor, adalah proses transformasi skor mentah yang
dicapai peserta didik ke dalam skor terjabar atau skor standar untuk menetapkan
nilai hasil belajar yang diperoleh.
29. Penilaian Acuan Patokan (PAP), yaitu suatu pendekatan penilaian
yang lebih menitikberatkan pada apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
Dengan kata lain, kemampuan-kemampuan apa yang telah dicapai peserta didik
sesudah menyelesaikan satu bagian kecil dari suatu keseluruhan program.
30. Penilaian Acuan Norma (PAN), Pada umumnya, penilaian acuan norma
dipergunakan untuk seleksi. Soal tes dalam pendekatan ini dikembangkan dari
bagian bahan yang dianggap oleh guru urgen sebagai sampel dari bahan yang telah
disampaikan.
31. Difficulty Index, adalah pengukuran seberapa besar derajat
kesukaran suatu soal. Jika suatu soal memiliki tingkat kesukaran seimbang
(proporsional), maka dapat dikatakan bahwa soal tersebut baik. Suatu soal tes
hendaknya tidak terlalu sukar dan tidak pula terlalu mudah.
32. Discriminating Power, adalah pengukuran sejauhmana suatu butir
soal mampu membedakan peserta didik yang sudah menguasai kompetensi dengan
peserta didik yang belum/kurang menguasai kompetensi berdasarkan kriteria
tertentu.
(Sumber: Drs.
Zainal Arifin, M.Pd. 2012. Evaluasi Pembelajaran. Jakarta : Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam)
Baik teman-teman semoga bermanfaat.
Sekian dan terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi
wabarakaatuh.
Komentar
Posting Komentar