Istilah-istilah dalam Evaluasi Pendidikan


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

                Selamat pagi teman-teman apa kabar, semoga selalu diberi kesehatan dan kemudahan oleh Allah SWT dalam melakukan segala aktivitas yang positif, pada kesempatan kali ini, ada beberapa istilah dalam evaluasi pendidikan yang setidaknya harus kita ketahui, guna menambah wawasan atau pengetahuan kita terhadap istilah tentang pendidikan, baik langsung saja dibaca teman-teman,

1.       Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performa siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (sistem angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performa siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka  Alwasilah et al.(1996),

2.       Asesmen merupakan metode dan proses yang digunakan untuk mengumpulkan umpan balik tentang seberapa baik siswa belajar.

3.       Tes adalah cara atau metode untuk menentukan kemampuan siswa menyelesaikan tugas tertentu atau mendemonstrasikan penguasaan suatu keterampilan atau pengetahuan.

4.       Standardized Test, adalah tes yang sudah memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi berdasarkan percobaan-percobaan terhadap sampel yang cukup besar dan representatif.

5.       Penilaian formatif  yaitu proses penilaian yang dilakukan ketika sedang berlangsungnya proses pembelajaran. Penilaian ini dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses belajar berlangsung, untuk memberikan balikan (feedback) bagi penyempurnaan program pembelajaran, serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar peserta didik dan proses pembelajaran guru menjadi lebih baik. Soal-soal penilaian formatif ada yang mudah dan ada pula yang sukar, bergantung kepada tugas-tugas belajar (learning tasks) dalam program pembelajaran yang akan dinilai.

6.       Penilaian sumatif yaitu penilaian yang dilakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran dianggap telah selesai. Contohnya adalah ujian akhir semester dan ujian nasional.

7.       Penilaian Penempatan.  Pada umumnya penilaian penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program pembelajaran dan hinggamana peserta didik telah menguasi kompetensi dasar sebagaimana yang tercantum dalam silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan kesiapan peserta didik menghadapi program baru, sedangkan tujuan yang kedua berkaitan dengan kesesuaian program pembelajaran dengan kemampuan peserta didik.

8.       Penilaian diagnostik. biasanya dilaksanakan sebelum suatu pelajaran dimulai. Tujuannya adalah untuk menjajagi pengetahuan dan keterampilan yang telah dikuasai oleh peserta didik. Dengan kata lain, apakah peserta didik sudah mempunyai pengetahuan dan keterampilan tertentu untuk dapat mengikuti materi pelajaran lain. Penilaian diagnostik semacam ini disebut juga test of entering behavior.

9.       Instrumen. Yaitu alat ukur yang digunankan untuk mengetahui sejauhmana kemampuan siswa dalam proses pembelajara. alat ukur ini dapat berupa tes maupun nontes.

10.   Kisi-kisi, adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu.

11.   Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh peserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu, yaitu : kunci jawaban, kunci skoring, dan pedoman konversi.

12.   Analytical method, yaitu suatu cara untuk mengoreksi jawaban peserta didik dan guru sudah menyiapkan sebuah model jawaban, kemudian dianalisis menjadi beberapa langkah atau unsur yang terpisah, dan setiap langkah disediakan skor-skor tertentu. Setelah satu model jawaban tersusun, maka jawaban masing-masing peserta didik dibandingkan dengan model jawaban tersebut, kemudian diberi skor sesuai dengan tingkat kebenarannya.

13.   Sorting method, yaitu metode memilih yang dipergunakan untuk memberi skor terhadap jawaban-jawaban yang tidak dibagi-bagi menjadi unsur-unsur.

14.   Multiple-Choice, yaitu Soal tes berbentuk pilihan-ganda yang digunakan untuk mengukur hasil belajar yang lebih kompleks dan berkenaan dengan aspek ingatan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi. Soal tes bentuk pilihan-ganda terdiri atas pembawa pokok persoalan dan pilihan jawaban

15.   Distracters,  yaitu salah satu bentuk soal tes pilihan ganda  yang setiap pertanyaan atau pernyataan mempunyai beberapa pilihan jawaban yang salah, tetapi disediakan satu pilihan jawaban yang benar.

16.   Variasi negatif, yaitu salah satu bentuk soal tes pilihan ganda  yang setiap pertanyaan atau pernyataan mempunyai beberapa pilihan jawaban yang benar tetapi disediakan satu kemungkinan jawaban yang salah

17.   Variasi berganda, yaitu salah satu bentuk soal tes pilihan ganda yang menuntut siswa untuk memilih beberapa kemungkinan jawaban yang semuanya benar, tetapi ada satu jawaban yang paling benar.

18.   Short Answer (jawaban singkat) dan Completion (melengkapi), yaitu bentuk tes yang menghendaki jawaban dengan kalimat dan atau angka-angka yang hanya dapat dinilai benar atau salah.

19.   Performance Test, adalah tes yang menuntut jawaban peserta didik dalam bentuk perilaku, tindakan, atau perbuatan.

20.   Penilaian portofolio, adalah suatu pendekatan atau model penilaian yang bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam membangun dan merefleksi suatu pekerjaan/tugas atau karya melalui pengumpulan (collection) bahan-bahan yang relevan dengan tujuan dan keinginan yang dibangun oleh peserta didik, sehingga hasil pekerjaan tersebut dapat dinilai dan dikomentari oleh guru dalam periode tertentu.

21.   Mutual trust, yaitu prinsip penilaian portofolio yang berarti saling mempercayai. Artinya jangan ada saling mencurigai antara guru dengan peserta didik maupun antar peserta didik. Mereka harus sama-sama saling percaya, saling membutuhkan, saling membantu, terbuka, jujur, dan adil, sehingga dapat membangun suasana penilaian yang lebih kondusif. Guru juga hendaknya dapat menciptakan suasana penilaian yang kondusif, wajar dan alami, sehingga hasil penilaian yang diperoleh betul-betul menggambarkan kemampuan peserta didik yang sesungguhnya.

22.   Confidentiality, yaitu prinsip penilaian portofolio yang mempunyai arti kerahasiaan bersama.  Artinya bahwa seorang Guru harus menjaga kerahasiaan semua hasil pekerjaan peserta didik dan dokumen yang ada, baik perorangan maupun kelompok, tidak boleh diberikan atau diperlihatkan kepada siapapun sebelum diadakan pameran. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik yang mempunyai kelemahan tidak merasa dipermalukan. Menjaga kerahasiaan bersama ini juga mempunyai arti lain, yaitu memotivasi peseta didik untuk memperbaiki hasil pekerjaannya dan meningkatkan kepercayaan peserta didik kepada guru.

23.   Joint Ownership,  yaitu prinsip penilaian portofolio yang mempunyai arti milik bersama, Artinya semua hasil pekerjaan peserta didik dan dokumen yang ada harus menjadi milik bersama antara guru dan peserta didik, karena itu guru harus jaga bersama, baik penyimpanannya maupun penempatannya. Berikan kemudahan kepada peserta didik untuk melihat, menyimpan dan mengambil kembali portofolio mereka. Hal ini dimaksudkan juga untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab peserta didik.

24.   Satisfaction (kepuasan), artinya semua dokumen dalam rangka pencapaian standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator harus dapat memuaskan semua pihak, baik guru, orang tua maupun peserta didik, karena dokumen tersebut merupakan bukti karya terbaik peserta didik sebagai hasil pembinaan guru.

25.   Relevance (kesesuaian), artinya dokumen yang ada harus sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator yang diharapkan. Kesesuaian ini pada gilirannya berkaitan dengan prinsip kepuasan.

26.   Non-Guessing Formula, yaitu cara pemberian skor mentah untuk tes objektif. Biasanya digunakan apabila soal belum diketahui tingkat kebaikannya. Caranya ialah menghitung jumlah jawaban yang betul saja. Setiap jawaban yang betul diberi skor 1, dan jawaban yang salah diberi skor 0.

27.   Guessing Formula, yaitu cara pemberian skor mentah untuk tes objektif. Biasanya rumus ini digunakan apabila soal-soal tes itu sudah pernah diujicobakan dan dilaksanakan, sehingga dapat diketahui tingkat kebenarannya.

28.   Konversi skor, adalah proses transformasi skor mentah yang dicapai peserta didik ke dalam skor terjabar atau skor standar untuk menetapkan nilai hasil belajar yang diperoleh.

29.   Penilaian Acuan Patokan (PAP), yaitu suatu pendekatan penilaian yang lebih menitikberatkan pada apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Dengan kata lain, kemampuan-kemampuan apa yang telah dicapai peserta didik sesudah menyelesaikan satu bagian kecil dari suatu keseluruhan program.

30.   Penilaian Acuan Norma (PAN), Pada umumnya, penilaian acuan norma dipergunakan untuk seleksi. Soal tes dalam pendekatan ini dikembangkan dari bagian bahan yang dianggap oleh guru urgen sebagai sampel dari bahan yang telah disampaikan.

31.   Difficulty Index, adalah pengukuran seberapa besar derajat kesukaran suatu soal. Jika suatu soal memiliki tingkat kesukaran seimbang (proporsional), maka dapat dikatakan bahwa soal tersebut baik. Suatu soal tes hendaknya tidak terlalu sukar dan tidak pula terlalu mudah.

32.   Discriminating Power, adalah pengukuran sejauhmana suatu butir soal mampu membedakan peserta didik yang sudah menguasai kompetensi dengan peserta didik yang belum/kurang menguasai kompetensi berdasarkan kriteria tertentu.

(Sumber: Drs. Zainal Arifin, M.Pd. 2012. Evaluasi Pembelajaran. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam)
Baik teman-teman semoga bermanfaat.
Sekian dan terima kasih

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Surat Undangan dan Pemberitahuan Panitia Zakat Fitrah Masjid 1442 H

Lambang Angkatan / Marhalah Alumni Gontor 2000-2021

Kumpulan MP3 Bacaan Qori' 30 Juz K.H Muammar Zainal Asyikin (Qori' Indonesia)